Entri Populer

Minggu, 26 Februari 2012

KEWARGANEGARAAN ( G E O POLITIK )

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberi kita taufiq dan hidayah-Nya sehingga tugas Karya Tulis ini dapat terselesaikan tanpa suatu halangan dan rintangan yang cukup berarti.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan Islami..

Tak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bersusah payah membantu hingga terselesaikannya penulisan makalah ini. Semoga semua bantuan dicatat sebagai amal sholeh di hadapan Allah SWT.

Saya menyadari walaupun saya telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun Karya Tulis sederhana ini, tetapi masih banyak kekurangan yang ada didalamnya. Oleh karena itu, segala tegur sapa sangat saya harapkan demi perbaikan tugas ini. Saya berharap akan ada guna dan manfaatnya Karya Tulis ini bagi semua pembaca. Amin.


Kendari, .......….......…......... 2012

Penulis




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB   I      PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah

BAB   II    PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang Geopolitik
B.     Pengertian Geomorfologi Negara
C.     Pengertian Teori Geopolitik
D.    Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
E.     Geopolitik dan Hukum Kewilayahan
F.      Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
G.    Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
H.    Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
I.       Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
J.       Hakekat Wawasan Nusantara
K.    Asas Wawasan Nusantara
L.     Arah Pandang Wawasan Nusantara
M.   Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
N.    Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
O.    Pemasyarakatan/Sosialisasi wawasan Nusantara
P.      Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Q.    Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
R.     Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara

BAB   III   PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran

DAFTAR PUSTAKA           

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara.

“Geopolitik adalah Ilmu Bumi Politik, mempelajari geografi dari aspek politik”       (Frederich Ratzel)

            Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.  Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofissebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia.

1.3  Rumusan Masalah         
A.    Latar Belakang Geopolitik
B.     Pengertian Geomorfologi Negara
C.     Pengertian Teori Geopolitik
D.    Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
E.     Geopolitik dan Hukum Kewilayahan
F.      Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
G.    Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
H.    Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
I.       Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
J.       Hakekat Wawasan Nusantara
K.    Asas Wawasan Nusantara
L.     Arah Pandang Wawasan Nusantara
M.   Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
N.    Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
O.    Pemasyarakatan/Sosialisasi wawasan Nusantara
P.      Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Q.    Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
R.     Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang Geopolitical.
        latar belakang geopolitical terdiri atas :
1)      Aspek Historis
2)      Aspek Geografis dan sosial budaya
3)      Aspek geopolitis dan kepentingan nasional

1.      Aspek Histori
a.  Pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa terjajah dan terpecah Dijajah oleh Spanyol, Portogal, Inggris dan Belanda dan terakhir Jepang.Total waktu zaman penjajahan selama 350 tahun. Selama itu juga mengalami penderitaan berupa keterbodohan, kemiskinan. Kesengsaraan
b.  Pernah mengalami wilayah yang terpisah Pada saat merdeka Negara Indonesia 17 Agustus 1945, pernah memiliki wila-yah yang terpisah karena Irian Barat (sekarang berganti nama Papua) masih menjadi daerah kekuasaan Belanda. RI berhasil merebut dari Belanda pada tahun 1963.
Perkembangan semangat kebangsaan Indonesia digolongkan dalam 3 zaman, yaitu zaman perintis mulai tahun 1908 dengan ditandai berdirinya pergerakan nasional Budi Utomo, zaman penegas tahun 1928 ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda, dan zaman pendobrak 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

2.      Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Indonesia terdiri dari bangsa yang heterogen dan unik. Heterogen merupakan kepulauan baik besar dan kecil.
Banyak pulau yang belum bernama dan belum ada penghuninya sehingga ruskan untuk dimiliki oleh negara lain terutama pulau kecil yang berbtasan dengan negara lain.
Memperhatikan keadaan Indonesia yang heterogen dan unik ini berpeluang kearah sentrifugal (memecah), merupakan tantangan wawasan nusantara (ingat kasus GAM, RMS dan Gerakan Papua Merdeka) sedangkan peluang gerak sentripetal (menyatu) selalu berhadapan dengan ngerak sentrifugal
3.      Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dari aspek geografi dalam menentu-kan kebijakan nasional, sehingga prinsip geopolitik menjadi dasar perkembangan wawasan nasional. Bangsa Indonesia pertama kali mmengkaitkan geopolitik dengan bangsa Indonesia adalah Ir. Soekarno pada sidang pertama BPUPKI tgl 1 Juni 1945.
 Berdasarkan Geopolitik wilayah Indonesia adcalah satu kesatuan yang satu dari Sabang sampoai ke Meraauke.. Menurut Soekarno Indonesia dari Barat sampai ke Timur. Lebih luas dari Sabang sampai ke Merauke. 

      Wawasan nusantara dibangun atas dasar geopolitik bangsa Indonesia yang dikaitkan dengan politik kekuasaan. Wawasan Nusantara merupakan penerapan teori geopolitik bangsa Indonesia. Salah satu kepentingan nasional dalam konsep wawasan nusantara (berdasarkan Geopolitik) adalah mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 45. Sehingga hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional
.

B.     Geomorfologi Negara
Geomorfologi Negara adalah merupakan salah satu bagian dari geografi. Di mana geomorfologi yang merupakan cabang dari ilmu geografi, mempelajari tentang bentuk muka bumi, yang meliputi pandangan luas sebagai cakupan satu kenampakan sebagai bentang alam (landscape) sampai pada satuan terkecil sebagai bentuk lahan (landform).
Bentuk lahan terdiri dari sistem Pegunungan, Perbukitan, Vulkanik, Karst, Alluvial, Dataran sampai Marine terbentuk oleh pengaruh batuan penyusunnya yang ada di bawah lapisan permukaan bumi.

C.    Teori Geopolitik
        Teori geopolitik adalah kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan dasar nasional untuk tujuan nasional
Pemahaman geopolitik telah dipraktikkan sejak abad XIX, namun pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX.Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.

D.    Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Semula geopolitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu negara, namun berkembang menjadi ajaran yang  melegitimasikan Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak terlepas dari para penulis :
Friedrich Ratzel (1844-1904) – Teori Ruang : “bangsa yang berbudaya tinggi   akan membutuhkan ruang hidup yang makin meluas, karena kebutuhan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang (primitive)”

Rudolf Kjellen (1864 – 1922) – Teori Kekuatan : “behwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatan yang dimiliki ia mampu mengeksploitasinegara “primitif” agar negaranya dapat ber-swasembada. (Darwinisme Sosial)”

Karl Haushover (1869 – 1946) – Teori Pan Regional – empat kawasan benua : “ untuk menjadi jaya, bangsa harus mampu menguasai benua- benua di dunia  yang dibagi atas empat kawasan benua dan masing-masing dimpimpin satu bangsa (Pan Amerika, Asia Timur, Rusia India, Eropa Afrika)”

Sir Halford Mackinder (1861-1947) -Teori Daerah Jantung (wawasan benua) : “bila ingin menguasai dunia, suatu bangsa harus menguasai daerah jantung dan untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai. Daerah jantung terdiri dari Rusia, Siberia, SebagianMongolia, Daerah bulan sabit dalam (eropa barat,eropa selatan, timur tengah, asia selatan, asia timur) dan Bulan sabit luar (afrika, australia, amerika, benua baru)”

Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) – Teori Kekuatan Maritim :” Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan/kekayaan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia. Oleh karena itu ia harus memiliki armada laut yang kuat. Laut untuk kehidupan dan sumber  daya banyak di laut, oleh karena itu harus dibangun armada laut yang kuat  untuk menjaganya.”

Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1989-1936) :” bahwa
            kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta
            kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara”.

Nicholas J. Spijkman (1893-1943) : Teori Daerah Batas : “penguasaan daerah jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia”.


E.     Geopolitik dan Hukum Kewilayahan
Kemajuan teknologi berdampak pada meningkatnya kemampuan manusia memanfaatkan wilayah laut dan dirgantara. Bertambahnya jumlah penduduk, harus diimbangi dengan kenaikan produksi.
khususnya dari sumber kekayaan laut dan kini manusia berupaya memanfatkan wilayah dirgantara. Bagi bangsa Indonesia wilayah laut dan dirgantara untuk menjamin keutuhan wilayah.

F.  Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
       1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia

2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
            Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan  RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.

3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan  budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.

G. Implementasi Wawasan Nusantara Daam Kehidupan Sosial
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan PolitikBangsa .
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban duniadan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasiwawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraannegara yang sehat dan dinamis.
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelola sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secaratimbalbalik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1.  Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah
           modal danmilik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh
          wilayah Indonesiasecara merata.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh
          daerah tanpamengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan 
         sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi  
         kerakyatan untuksebesar-besar kemakmuran rakyat.
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial
BudayaImplementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akanmenciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaansebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. 
Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa  yang rukun dan bersatu tanpamembedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuandengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. BudayaIndonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengannilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamananakan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akanmembentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan sikapcinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiapbentuk ancaman antara lain :
1.      Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya  
Adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2.  Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk    
            ikut sertadalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka
            pembelaan negara danbangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantaraa. Salah satu manfaat paling nyata dari
           penerapan wawasan nusantara khususnya dibidang wilayah. 

 H.  Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
·         Wujud Wilayah
            Wujud Wilayah Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan olehperairanNusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
 Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatnkenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.

·         Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, system pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yangberbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis  Permusyawaratan  Rakyat (MPR).
  Sistem pemerintahan, menganut sistempresidensial. Presiden memegang  kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat )
·         Tata Kelengkapan
Organisasiwujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaranbernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh  aparatur negaraYang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

I.    ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
1.      Arah Pandang Ke Dalam Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun  sosial.Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia    harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan  kesatuan dalam kebhinekaan.

1.      Arah Pandang Ke Luar Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilansosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusahamengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demitercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.

J. HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian carapandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingannasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harusberpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dannegara indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpamenghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orangper orang.
K. Asas Wawasan Nusantara
         Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. 
Asas Wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan 

L. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.      Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai Wawassan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.

Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan
    sebagai landasan idiil.

2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
     berkedudukan sebagai landasan konstitusional.

3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan
     Visional.

4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
    konsepsional.

5. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
     Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.Paradigma diatas perlu
     dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma  
     nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis  
     pyramidal  dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang
     berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.Fungsi
        Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.Tujuan
         Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

M. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan PolitikBangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban duniadan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraannegara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yangkuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat
·         .Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. .
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk  perbedaansebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan.

N. SOSIALISASI/PEMASYARAKATAN WAWASAN NUSANTARA.
            Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukanpemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai   
berikuta. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap mukab.
Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak. Menurut metode penyampaian yang berupa :
            a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupansehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contohberpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa dan negara di ataskepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yangselalu cinta tanah air
            .b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan dormalini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikankarier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya.Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga,pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c.       Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melaluimetode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yangakan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dantenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasannusantara.d. Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasannusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasannusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baikpada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untukmengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yangdisampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkunganpendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.

O.    PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
     Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visinasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik untuk saat sekarang maupun masa mendatang. Prospek Wawasan Nusantara dalam eramendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Untuk menghadapigempuran nlai global, fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan perlu lebih ditekankan.
Dalam implementasinya, peranandaerah dan rakyat kecil perlu diberdayakan. Hal tersebut dapat diwujudkan apabilafaktor-faktor dominan berikut ini dipenuhi: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampumemberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakkanhukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


P.     KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.
Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.      Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga  negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.      Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
           Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

Q.    TANTANGAN DARI IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

            Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadaribahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalahnilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasiglobalnya.
             Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini,yang abadi dan kekal itu adalah perubahan.
            Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, duniayang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga Negara

R. Latar Belakang Filosofis Wawasam Nusantara
         1.      Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia

2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
            Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan  RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan  budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.
Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik adalah Ilmu Bumi Politik, mempelajari geografi dari aspek politik (Frederich Ratzel).
Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofissebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia

B.     Saran
            Sebagai Mahasiswa kita seharusnya dan seharusnya menjadi agen of change and agen of control terhadap masalah yang menimpa bangsa Indonesia.     Para pendahulu kita sudah banyak telah banyak melakukan perubahan dari menyatukan negeri ini bahkan mengganti rezim yang di taktor.
             namun apa yang kita lakukan saat ini sebagai mahasiswa melihat begitu terpuruknya negeri ini. Permasalahan yang tidak kunjung selasai,Permasalahan tanpa henti.
            Saatnya wahai anda para mahsiswa bersatulah dalam menitih perubahan Indonesia perubahan yang hakiki, perubahan yang di Ridhoi Allah dengan menerapkan hokum – hokum allah dengan Kaffah maka negeri ini bisa menjadi negeri yang Rahmatan lil’alamin.


DAFTAR PUSTAKA









Tidak ada komentar:

Posting Komentar