Entri Populer

Rabu, 22 Februari 2012

MAKANAN TRADISIONAL DAN MAKANAN SELAMATAN



MAKANAN TRADISIONAL (Kalimantan Timur)

Makanan Tradisional Ayam Cincane (Kalimantan Timur)



http://kitabmasakan.com/wp-content/uploads/2011/03/ayam-cincane.jpg
 Ayam Cincane merupakan makanan atau masakan tradisional Kalimantan Timur.


Resep dan cara membuatnya :
Bahan:
  • 1 ekor ayam kampung, potong jadi 4 bagian
  • 3 sdm minyak
  • 3 cm jahe
  • 3 cm lengkuas
  • 2 lbr daun salam
  • 2 btg serai, memarkan
  • 2 sdm gula merah
  • 1 sdt garam
  • 500 ml santan
Haluskan:
  • 12 bh cabai merah
  • 6 bh bawang merah
  • 4 siung bawang putih
  • 1 sdt terasi
Cara membuat:
  • Panaskan minyak, tumis bumbu yang sudah dihaluskan, daun salam dan serai, masak hingga harum dan matang.
  • Masukkan ayam, masak hingga ayam berubah warna, lalu tambahkan gula merah, dan garam, tuang santan, masak hingga santan mengering.
  • Masukkan ayam dalam pinggan tahan panas, panggang dalam oven panas 200 derajat Celcius, selama 30 menit. Angkat, hidangkan.




Makanan Dalam Acara Selamatan (Tumpeng Nasi Kuning Pulen )


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL4zaKwQaolNplqu4_stxUpQpyKMk1eQwxOdiIwrP41173fq7QLUvRUM6QIlRBP3MJtki98yYgxVci0W8OtA-MkgJ1wOtDF2dS15fxXV2Ea_urWhyphenhypheniSGoVu2pYcmlQiic4tGyI6ixaIm0/s200/Resize+of+Resize+of+Resize+of+Tumpeng01.jpg




Tumpeng Nasi Kuning Pulen, Tumpeng ini biasa disajikan pada selamatan 7 bulanan anak.



Resep dan cara membuatnya :

Bahan :

  • 1 kg beras,cuci
  • 250 gram beras ketan,cuci,rendam
  • 3 sendok makan air kunyit,parut,saring
  • 1 sendok makan air jeruk nipis
  • 1.750 ml santan dari 1 butir kelapa
  • 2 batang serai,memarkan
  • 2 lembar daun salam
  • 2 lembar daun jeruk purut
  • 5 lembar daun pandan
  • 1 sendok makan garam
Cara Membuat :

  • Beras,ketan,air kunyit,air jeruk nipis dicampur.
  • kukus sampai setengah matang,sisihkan.
  • Campur beras dan santan,aduk rata. biarkan air santan mengering.
  • Kukus sampai matang
  • Cetakan tumpeng lapisi plastik. Isi nasi kuning panas sambil dipadatkan.
  • Cetak tumpeng di atas tampah yang sudah dialasi daun. Hias dan sajikan dengan lauk pauk.



UPACARA ADAT NIKAH SUKU JAWA

SUKU JAWA

Suku Jawa merupakan suku bangsa terbesar di Indonesia yang berasal dari Jawa TengahJawa Timur, dan Yogyakarta. Setidaknya 41,7% penduduk Indonesia merupakan etnis Jawa.  

Upacara pernikahan
Secara tradisional, pertimbangan penerimaan seorang calon menantu berdasarkan kepada bibit, bebet dan bobot.
Bibit      :artinya mempunyai latar kehidupan keluarga  yang baik.
Bebet   : calon penganten, terutama pria, mampu memenuhi kebutuhan keluarga.
Bobot   : kedua calon penganten adalah orang yang berkwalitas, bermental baik dan berpendidikan cukup.  
Biasanya setelah kedua belah pihak orang tua atau keluarga menyetujui perkawinan, maka dilakukan langkah-langkah selanjutnya, menurut kebiasaan adalah sebagai berikut :
1.  Nontoni
Nontoni adalah upacara untuk melihat calon pasangan yang akan dikawininya. Dimasa lalu orang yang akan nikah belum tentu kenal terhadap orang yang akan dinikahinya, bahkan kadang-kadang belum pernah melihatnya, meskipun ada kemungkinan juga mereka sudah tahu dan mengenal atau pernah melihatnya.
Agar ada gambaran siapa jodohnya nanti maka diadakan tata cara nontoni. Biasanya tata cara ini diprakarsai pihak pria. Setelah orang tua si perjaka yang akan diperjodohkan telah mengirimkan penyelidikannya tentang keadaan si gadis yang akan diambil menantu. Penyelidikan itu dinamakan dom sumuruping banyu atau penyelidikan secara rahasia.
Setelah hasil nontoni ini memuaskan, dan siperjaka sanggup menerima pilihan orang tuanya, maka diadakan musyawarah di antara orang tua / pinisepuh si perjaka untuk menentukan tata cara lamaran.
2.  Pinangan ( Upacara Lamaran )
Melamar artinya meminang, karena pada zaman dulu di antara pria dan wanita yang akan menikah kadang-kadang masih belum saling mengenal, jadi hal ini orang tualah yang mencarikan jodoh dengan cara menanyakan kepada seseorang apakah puterinya sudah atau belum mempunyai calon suami. Dari sini bisa dirembug hari baik untuk menerima lamaran atas persetujuan bersama.
  • Pada hari yang telah ditetapkan, datanglah utusan dari calon besan yaitu orang tua calon pengantin pria dengan membawa oleh-oleh. Pada zaman dulu yang lazim disebut Jodang ( tempat makanan dan lain sebagainya ) yang dipikul oleh empat orang pria.
  • Makanan tersebut biasanya terbuat dari beras ketan antara lain : Jadah, wajik, rengginan dan sebagainya.
  • Menurut naluri makanan tersebut mengandung makna sebagaimana sifat dari bahan baku ketan yang banyak glutennya sehingga lengket dan diharapkan kelak kedua pengantin dan antar besan tetap lengket (pliket,Jawa).
  • Setelah lamaran diterima kemudian kedua belah pihak merundingkan hari baik untuk melaksanakan upacara peningsetan. Banyak keluarga Jawa masih melestarikan sistem pemilihan hari pasaran pancawara dalam menentukan hari baik untuk upacara peningsetan dan hari ijab pernikahan.
3.  Peningsetan
Kata peningsetan adalah dari kata dasar singset (Jawa) yang berarti ikat, peningsetan jadi berarti pengikat. Peningsetan adalah suatu upacara penyerahan sesuatu sebagai pengikat dari orang tua pihak pengantin pria kepada pihak calon pengantin putri.

Menurut tradisi peningset terdiri dari : Kain batik, bahan kebaya, semekan, perhiasan emas, uang yang lazim disebut tukon (imbalan) disesuaikan kemampuan ekonominya, jodang yang berisi: jadah, wajik, rengginan, gula, teh, pisang raja satu tangkep, lauk pauk dan satu jenjang kelapa yang dipikul tersendiri, satu jodoh ayam hidup. Untuk menyambut kedatangan ini diiringi dengan gending Nala Ganjur .
Biasanya penentuan hari baik pernikahan ditentukan bersama antara kedua pihak setelah upacara peningsetan.
4.  Upacara Tarub
Tarub adalah hiasan janur kuning (daun kelapa yang masih muda) yang dipasang tepi tratag yang terbuat dari bleketepe (anyaman daun kelapa yang hijau).
Pemasangan tarub biasanya dipasang saat bersamaan dengan memandikan calon pengantin (siraman, Jawa) yaitu satu hari sebelum pernikahan itu dilaksanakan.
Untuk perlengkapan tarub selain janur kuning masih ada lagi antara lain yang disebut dengan tuwuhan. Adapun macamnya :
  • Dua batang pohon pisang raja yang buahnya tua/matang.
  • Dua janjang kelapa gading ( cengkir gading, Jawa )
  • Dua untai padi yang sudah tua.
  • Dua batang pohon tebu wulung (tebu hitam) yang lurus.
  • Daun beringin secukupnya.
  • Daun dadap srep.
Tuwuhan dan gegodongan ini dipasang di kiri pintu gerbang satu unit dan dikanan pintu gerbang satu unit (bila selesai pisang dan kelapa bisa diperebutkan pada anak-anak.)



Selain pemasangan tarub diatas masih delengkapi dengan perlengkapan-perlengkapan sbb. (Ini merupakan petuah dan nasihat yang adi luhung, harapan serta do'a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa) yang dilambangkan melalui:
  1. Pisang raja dan pisang pulut yang berjumlah genap.
  2. Jajan pasar
  3. Nasi liwet yang dileri lauk serundeng.
  4. Kopi pahit, teh pahit, dan sebatang rokok.
  5. Roti tawar.
  6. Jadah bakar.
  7. Tempe keripik.
  8. Ketan, kolak, apem.
  9. Tumpeng gundul
  10. Nasi golong sejodo yang diberi lauk.
  11. Jeroan sapi, ento-ento, peyek gereh, gebing
  12. Golong lulut.
  13. Nasi gebuli
  14. Nasi punar
  15. Ayam 1 ekor
  16. Pisang pulut 1 lirang
  17. Pisang raja 1 lirang
  18. Buah-buahan + jajan pasar ditaruh yang tengah-tengahnya diberi tumpeng kecil.
  19. Daun sirih, kapur dan gambir
  20. Kembang telon (melati, kenanga dan kantil)
  21. Jenang merah, jenang putih, jenang baro-baro.
  22. Empon-empon, temulawak, temu giring, dlingo, bengle, kunir, kencur.
  23. Tampah(niru) kecil yang berisi beras 1 takir yang diatasnya 1 butir telor ayam mentah, uang logam, gula merah 1 tangkep, 1 butir kelapa.
  24. Empluk-empluk tanah liat berisi beras, kemiri gepak jendul, kluwak, pengilon, jungkat, suri, lenga sundul langit
  25. Ayam jantan hidup
  26. Tikar
  27. Kendi, damar jlupak (lampu dari tanah liat) dinyalakan
  28. Kepala/daging kerbau dan jeroan komplit
  29. Tempe mentah terbungkus daun dengan tali dari tangkai padi (merang)
  30. Sayur pada mara
  31. Kolak kencana
  32. Nasi gebuli
  33. Pisang emas 1 lirang
Masih ada lagi petuah-petuah dan nasihat-nasihat yang dilambangkan melalui : Tumpeng kecil-kecil merah, putih,kuning, hitam, hijau, yang dilengkapi dengan buah-buahan, bunga telon, gocok mentah dan uang logam yang diwadahi diatas ancak yang ditaruh di:
  1. Area sumur
  2. Area memasak nasi
  3. Tempat membuat minum
  4. Tarub
  5. Untuk menebus kembarmayang (kaum)
  6. Tempat penyiapan makanan yanh akan dihidangkan.
  7. Jembatan
  8. Prapatan.
5.  Nyantri
Upacara nyantri adalah menitipkan calon pengantin pria kepada keluarga pengantin putri, 1 sampai 2 hari sebelum pernikahan. Calon pengantin pria ini akan ditempat kan dirumah saudara atau tetangga dekat.
Upacara nyantri ini dimaksudkan untuk melancarkan jalannya upacara pernikahan, sehingga saat-saat upacara pernikahan dilangsungkan maka calon pengantin pria sudah siap ditempat sehingga tidak merepotkan pihak keluarga pengantin putri.
6.  Siraman
Upacara Siraman. Kata Siraman diambil dari kata dasar siram (Jawa) yang berarti mandi. Yang dimaksud dengan siraman adalah memandikan calon pengantin yang mengandung arti membershkan diri agar menjadi suci dan murni.
Makna dari pesta Siraman adalah untuk membersihkan jiwa dan raga. Pesta Siraman ini biasanya diadakan di siang hari, sehari sebelum Ijab dan Panggih. Siraman di adakan di rumah orangtua pengantin masing-masing. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau di taman. Sekarang lebih banyak diadakan di taman. Daftar nama dari orang yang melakukan Siraman itu sangat penting. Tidak hanya orangtua, tetapi juga keluarga dekat dan orang yang dituakan. Mereka menyeleksi orang yang bermoral baik. Jumlah orang yang melakukan Siraman itu biasanya tujuh orang.

Bahan-bahan untuk upacara siraman :
  • Kembang setaman secukupnya
  • Lima macam konyoh panca warna (penggosok badan yang terbuat dari beras kencur yang dikasih pewarna)
  • Dua butir kelapa hijau yang tua yang masih ada sabutnya.
  • Kendi atai klenting
  • Tikar ukuran ½ meter persegi
  • Mori putih ½ meter persegi
  • Daun-daun : kluwih, koro, awar-awar, turi, dadap srep, alang-alang
  • Dlingo bengle
  • Lima macam bangun tulak (kain putih yang ditepinnya diwarnai biru)
  • Satu macam yuyu sekandang ( kain lurik tenun berwarna coklat ada garis-garis benang kuning)
  • Satu macam pulo watu (kain lurik berwarna putih lorek hitam), 1 helai letrek (kain kuning), 1 helai jinggo (kain merah).
  • Sampo dari londo merang (air dari merang yang dibakar di dalam jembangan dari tanah liat kemudian saat merangnya habis terbakar segera apinya disiram air, air ini dinamakan air londo)
  • Asem, santan kanil, 2meter persegi mori, 1 helai kain nogosari, 1 helai kain grompol, 1 helai kain semen, 1 helai kain sidomukti atau kain sidoasih
  • Sabun dan handuk.

Saat akan melaksanakan siraman ada petuah-petuah dan nasihat serta doa-doa dan harapan yang di simbulkan dalam:
  • Tumpeng robyong
  • Tumpeng gundul
  • Nasi asrep-asrepan
  • Jajanan pasar, pisang raja 1 sisir, pisang pulut 1 sisir, 7 macam jenang
  • Empluk kecil (wadah dari tanah liat) yang diisi bumbu dapur dan sedikit beras
  • 1 butir telor ayam mentah
  • Juplak diisi minyak kelapa
  • 1 butir kelapa hijau tanpa sabut
  • Gula jawa 1 tangkep
  • 1 ekor ayam jantan
Untuk menjaga kesehatan calon pengantin supaya tidak kedinginan maka ditetapkan tujuh orang yang memandikan. Upacara siraman ini diakhiri oleh juru rias (pemaes) dengan memecah kendi dari tanah liat.
7.  Midodareni
Midodareni berasal dari kata dasar widodari (Jawa) yang berarti bidadari yaitu putri dari sorga yang sangat cantik dan sangat harum baunya.
Midodareni biasanya dilaksanakan antara jam 18.00 sampai dengan jam 24.00 ini disebut juga sebagai malam midodareni, calon penganten tidak boleh tidur.


Saat akan melaksanakan midodaren ada petuah-petuah dan nasihat serta doa-doa dan harapan yang di simbulkan dalam:
  • Sepasang kembarmayang (dipasang di kamar pengantin)
  • Sepasang klemuk ( periuk ) yang diisi dengan bumbu pawon, biji-bijian, empon-empon dan dua helai bangun tulak untuk menutup klemuk tadi
  • Sepasang kendi yang diisi air suci yang cucuknya ditutup dengan daun dadap srep ( tulang daun/ tangkai daun ), Mayang jambe (buah pinang), daun sirih yang dihias dengan kapur.
  • Baki yang berisi potongan daun pandan, parutan kencur, laos, jeruk purut, minyak wangi, baki ini ditaruh dibawah tepat tidur supaya ruangan berbau wangi.
Adapun dengan selesainya midodareni saat jam 24.00 calon pengantin dan keluarganya bisa makan hidangan yang terdiri dari :
  • Nasi gurih
  • Sepasang ayam yang dimasak lembaran ( ingkung, Jawa )
  • Sambel pecel, sambel pencok, lalapan
  • Krecek
  • Roti tawar, gula jawa
  • Kopi pahit dan teh pahit
  • Rujak degan
  • Dengan lampu juplak minyak kelapa untuk penerangan (zaman dulu).

8.  Langkahan
Langkahan berasal dari kata dasar langkah (Jawa) yang berarti lompat, upacara langkahan disini dimaksudkan apabila pengantin menikah mendahului kakaknya yang belum nikah , maka sebelum akad nikah dimulai maka calon pengantin diwajibkan minta izin kepada kakak yang dilangkahi.
9.  Ijab
Ijab atau ijab kabul adalah pengesahan pernihakan sesuai agama pasangan pengantin. Secara tradisi dalam upacara ini keluarga pengantin perempuan menyerahkan / menikahkan anaknya kepada pengantin pria, dan keluarga pengantin pria menerima pengantin wanita dan disertai dengan penyerahan emas kawin bagi pengantin perempuan. Upacara ijab qobul biasanya dipimpin oleh petugas dari kantor urusan agama sehingga syarat dan rukunnya ijab qobul akan syah menurut syariat agama dan disaksikan oleh pejabat pemerintah atau petugas catatan sipil yang akan mencatat pernikahan mereka di catatan pemerintah.
10.Panggih
Panggih (Jawa) berarti bertemu, setelah upacara akad nikah selesai baru upacara panggih bisa dilaksanaakan,. Pengantin pria kembali ketempat penantiannya, sedang pengantin putri kembali ke kamar pengantin. Setelah semuanya siap maka upacara panggih dapat segera dimulai.
Untuk melengkapi upacara panggih tersebut sesuai dengan busana gaya Yogyakarta dengan iringan gending Jawa:
  1. Gending Bindri untuk mengiringi kedatangan penantin pria
  2. Gending Ladrang Pengantin untuk mengiringi upacara panggih mulai dari balangan ( saling melempar ) sirih, wijik ( pengantin putri mencuci kaki pengantin pria ), pecah telor oleh pemaes.
  3. Gending Boyong/Gending Puspowarno untuk mengiringi tampa kaya (kacar-kucur), lambang penyerahan nafkah dahar walimah. Setelah dahar walimah selesai, gending itu bunyinya dilemahkan untuk mengiringi datangnya sang besan dan dilanjutkan upacara sungkeman.
11.Sungkeman
Sepasang pengantin melakukan  sungkem kepada kedua belah pihak orang tua. Mula-mula kepada orang tua pengantin wanita kemudian kepada orang tua pengantin pria. Sungkem adalah merupakan bentuk penghormatan tulus kepada orang tua dan pinisepuh.
Pada waktu sungkem ( menghormat dengan posisi jongkok , kedua telapak tangan menyembah dan mencium lutut yang di-sungkemi), keris yang dipakai pengantin pria dilepas dulu dan dipegangi oleh perias, sesudah selesai sungkem , keris dikenakan kembali.
Orang tua dengan haru menerima penghormatan berupa sungkem dari putra putrinya dan pada waktu yang bersamaan juga memberikan restunya supaya  keduanya menempuh hidup rukun, sejahtera. Tanpa mengucapkan kata-kata itu, sebenarnya para orang tua pengantin sudah memberikan restu yang dilambangkan dari kain batik yang dikenakan yang polanya truntum , artinya punyailah rejeki yang cukup selama hidup. Kedua orang tua juga menggunakan ikat pinggang besar  yang namanya sindhur dengan pola gambar dengan garis yang melekuk-lekuk, artinya orang tua mewanti-wanti kedua anaknya supaya selalu bertindak hati-hati, bijak dalam menjalani kehidupan nyata didunia ini.
















UPACARA ADAT NIKAH SUKU TOLAKI

SUKU TOLAKI


Suku Tolaki adalah salah satu suku yang ada di Sulawesi Tenggara. Mendiami daerah yang berada di sekitar kabupaten Kendari dan Konawe. Suku Tolaki berasal dari kerajaan Konawe. masyarakat Tolaki umumnya merupakan masyarakat nomaden yang handal, hidup dari hasil berburu dan meramu yang di laksanakan secara gotong-royong. Hal ini ditandai dengan bukti sejarah dalam bentuk kebudayaan memakan sagu (sinonggi/papeda), yang hingga kini belum dibudidayakan atau dengan kata lain masih diperoleh asli dari alam. Raja Konawe yang terkenal adalah Haluoleo (delapan hari). Masyarakat Kendari percaya bahwa garis keturunan mereka berasal dari daerah Yunani Selatan yang sudah berasimilasi dengan penduduk setempat, walaupun sampai saat ini belum ada penelitian atau penelusuran ilmiah tentang hal tersebut. Karena masyarakat tolaki hidup berladang dan bersawah, maka ketergantungan terhadap air sangat penting untuk kelangsungan pertanian mereka. untunglah mereka memiliki sungai terbesar dan terpanjang di provinsi ini. Sungai ini dinamai sungai Konawe. yang membelah daerah ini dari barat ke selatan menuju Selat Kendari.
Upacara pernikahan


Sebelum dilakukan perkawinan, tahapan-tahapan yang perlu dilalui adalah sebagai berikut:
1.  Metiro ( Rencana Pengajuan Lamaran )
Sebelum memasuki pengajuan lamaran ada proses yang harus dilalui, salah satunya adalah Metiro. Metiro adalah mencari informasi tentang gadis yang akan menjadi bakal calon mantu, dengan cara sebagai berikut:
a.    Orang tua pria langsung mengutus seseorang secara rahasia ke rumah orang tua perempuan yang akan dijadikan sasaran dengan memperhatikan posisi yang tepat (Papasa dan Wowai meambo) terutama anak gadis yang menjadi idaman. Bila posisi atau wowai yang diharapkan sudah sesuai maka ada tindakan utusan pihak laki-laki melamar secara rahasia dengan Monggolupe, artinya meninggalkan alat rias remaja putri secara rahasia, bila dalam waktu 4 kali 24 jam tidak kembali sinyal tersebut menandakan lamaran rahasia diterima dan dapat dilanjutkan proses pelamaran terbuka. Tetapi bilamana ditolak, maka segera pula pengembalian seperangkat alat rias remaja putri kealamatnya dalam dalam waktu 1 kali 24 jam dilakukan oleh pihak keluarga si gadis.
  1. Dengan Mondutudu artinya mencoba mengajukan lamaran terbatas dengan menggunakan Kalo dan satu bungkus sirih segar Ikatan pembungkusnya hanya 1 kali dan 1 lembar kain sarung sebagai pengikatnya. Setelah 8 kali 24 jam tidak kembali, maka dapat mengajukan lamaran terbuka, dan bila tidak diterima dalam waktu 1 kali 24 jam harus dikembalikan satu bungkus sirih dan satu lembar kain sarung serta ditambahkan satu lembar sarung sebagai imbalan penolakannya. Maknanya adalah untuk menjaga rasa malu orang tua laki-laki agar hubungan kekeluargaan tetap harmonis dan atas wujud ucapan terima kasih orang tua perempuan atas perhatian kepada puterinya.

2.  Tahap pengajuan lamaran
Dalam melakukan lamaran, maka yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a.    Tahap persiapan
Orang tua laki-laki menghubungi atau mengundang juru bicara (Tolea Pabitara) untuk mempersiapkan pelaksanaan pengajuan lamaran dan menanyakan perlengkapan adat apa saja yang harus dipersiapkan orang tua laki-laki. Perlengkapan yang perlu dipersiapkan adalah: juru bicara pihak laki-laki yang terampil, Kalo sesuai status adat pihak perempuan, wadahnya, satu biji pinang hijau/oranye, daun sirih segar tulangnya bertemu ditengah-tengah kiri kanan satu lembar, tempat sirih, pinang, kapur/gambir dan rokok. Selanjutnya pihak orang tua laki-laki mengutus wakilnya untuk membicarakan waktu kedatangan pihak keluarga laki-laki untuk melamar.


b.    Tahap pelaksanaan
Proses pengajuan lamaran pihak laki-laki harus memahami status adat pihak perempuan yang akan dilamar. Hal ini diperlukan agar dapat dengan mudah menentukan mas kawin. Dalam melakukan pelamaran, maka pembicara dari pihak pria terlebih dahulu menoleh kekiri dan kekanan sebagai ungkapan memohon izin untuk memulai acara peminangan dan dijawab juru bicara perempuan atau penghulu segera dimulai saja. Selanjutnya pembicara memindahkan Kalonya dari samping kanan kedepan berhadap-hadapan dengan Tolea dan bergeser kehadapan Puutabo atau kepala pemerintahan setempat untuk memohon izin memulai acara pelamaran. Setelah hal itu dilakukan, maka selanjutnya pembicara dari pihak pria berbicara dengan untaian kata-kata yang halus dan spesifik untuk menjelaskan maksud kehadiran pihak pria secara formal. Pembicara dari pihak perempuan mendengarkan dengan seksama kalimat demi kalimat yang dituturkan pembicara pehak pria dan membalasnya dengan bahasa yang halus pula diiringi ungkapan yang isinya dapat diterima pengaju lamaran tersebut.
Setelah diterima, maka selanjutnya menanyakan berapa beban adat yang akan dipikul serta ongkos pesta perkawinan.

3.  Tahap Pertunangan
Pada dasarnya pertunangan berlaku sejak lamaran diterima. Pertunangan dilakukan jika perempuan yang dilamar belum cukup umur untuk melakukan perkawinan sehingga harus menunggu sampai dewasa. Atau pihak pria atau calon suami perlu melakukan proses pembelajaran untuk memberikan nafkah kepada sang istri kelak, sehingga dia terlebih dahulu harus mengabdi kepada orang tua perempuan.


4.  Proses Pernikahan

a.  Malam Khataman Al-Quran
Malam sebelum akad nikah,digelar Malam Khataman Al-Quran. Mempelai wanita diwajibkan menyelesaikan khatam al-Quran. Tentunya ketika upacara ini digelar, tidak keseluruhan dibaca, mengingat waktu yang terbatas. Dipandu oleh pemuka agama dan adat, bacaan dimulai dari QS Adh-dhuha, hingga Al-Fatihah dan Al-Baqarah ayat 1-7.
b.  Mombesara
sebelum akad nikah, diselenggarakan upacara Mombesara, yang artinya adalah peminangan. Perwakilan dari keluarga laki-laki bertindak sebagai juru bicara (Pabitara), berhadapan dengan perwakilan keluarga pihak wanita (Tolea).
Pada upacara ini, seserahan, atau hadiah-hadiah dari pengantin laki-laki diserahkan kepada pihak keluarga wanita. Pengantin wanita tidak diperkenankan keluar dari kamarnya.
sebelum acara ini digelar, mempelai laki-laki harus dalam keadaan suci, sudah berwudhu.
c.   Membaca hafalan surat-surat pendek dari Al-Quran.
Setelah upacara Mombesara selesai, akad nikah segera dilaksanakan. Namun sebelumnya, mempelai laki-laki mendapat ‘ujian’ dari penghulu. Yaitu membaca hafalan surat-surat pendek dari Al-Quran. Hal ini diperlukan, karena nantinya suami akan menjadi imam sholat bagi istri dan anak-anaknya, sekaligus imam dalam mengarungi kehidupan. Setelah mempelai laki-laki dinilai lulus ujian, akad nikah baru boleh dilaksanakan.


5.  Tahap perkawinan (Mowindahako)
Mowindahako dapat diterjemahkan pesta perkawinan, setelah tiba hari yang telah disepakati, maka diantarlah pengantin laki-laki ketempat upacara perkawinan dengan usungan (Sinamba Ulu) atau kendaraan lain.
Rombongan pengantin laki-laki dalam memasuki ruang upacara utama, pintu pagar, pintu utama, pintu kamar tidur, pembuka kelambu dan mata pengantin perempuan masih tertutup. Untuk membuka hal-hal tersebut diatas, maka pihak laki-laki harus menebusnya sesuai dengan kesepakatan dengan masing-masing penjaga. Hal ini dimaksudkan agar memeriahkan acara perkawinan, serta sebagai symbol ketulusan dari pihak laki-laki.disaat upacara ini pula semua kesepakatan peminangan dipenuhi serta ditampilkan secara transparan didepan masing-masing juru bicara, Puutabo, pemerintah, serta para undangan.
          Setelah hal-hal tersebut dilakukan, kemudian kedua mempelai duduk bersila dan siap mengikuti upacara adat Mowindahako. Acara ini dilakukan dengan cara juru bicara pihak laki-laki menyesuaikan duduknya dengan mengarahkan Kalonya kehadapan Puutobu atau pemerintah setempat dan maju maksimal 4 kali sampai berhadapan langsung dengan penerima Kalo sebagai permohonan izin untuk memulai upacara adat. Dalam prosesi ini, juru bicara pihak laki-laki mengucapkan salam kepada Puutobu atau pemerintah setempat serta menyampaikan maksud kehadiran yang kemudian dijawab oleh Puutobu atau pemerintah tersebut. Setelah itu penerima Kalo mengembalikan kepada juru bicara. Kemudian juru bicara laki-laki mohon diri untuk kembali ketempat semula dan berhadap-hadapan dengan juru bicara dari pihak perempuan.
Acara berikutnya juru bicara laki-laki mengarahkan kehadapan juru bicara perempuan dengan meletakkan Kalo untuk melanjutkan acara Mowindahako. Bersamaan itu pula di sebelah kanan juru bicara laki-laki disuguhkan salopa tempat sirih, pinang, rokok atau tembakau oleh masing-masing ibu yang ditugaskan untuk Mosoro niwule.

Setelah kedua petugas Mosoro niwule menyodorkan salopa maka juru bicara laki-laki membuka kesunyian dengan mengucapkan salam dan dijawab oleh yang mendengarkan.
Akhir acara atau penutup dilakukan Moheu osara atau pengukuhan adat. Makna dari acara ini adalah agar dalam melaksanakan tugasnya, juru bicara harus berlaku adil dan jujur serta sehat sepanjang hidupnya, bila sebaliknya akan terkena sanksinya dan mendoakan kedua rumpun keluarga mempelai agar hidup rukun, damai, bahagia, sehat, beriman, bertakwa kepada tuhan, dimurahkan rezekinya, melahirkan keturunan saleh, sehat, berilmu, dan beriman sampai akhir hayat. Kemudian dilanjutkan dengan saling menyuguhkan minuman sebagai pertanda upacara perkawinan telah selesai.
Setelah acara adat telah selesai, maka selanjutnya dilakukan akad nikah oleh petugas agama yang didahului penyerahan perwalian dari orang tua perempuan kepada imam (pemuka agama islam) yang akan menikahkan. Dan tahapan berikutnya adalah membawa pengantin laki-laki ke kamar pengantin perempuan untuk pembatalan wudhu. Dalam acara pembatalan wudhu, jempol kanan pengantin laki-laki ditempelkan diantara kedua kening atau dibawah tenggorokan pengantin perempuan.
Pada acara selanjutnya, kedua pengantin keluar kamar menuju kedua orang tua untuk melaksanakan Meanamotuo atau sembah sujud sebagai tanda syukur dan hormat kepada kedua orang tua yang telah melahirkan dan memelihara mereka. Setelah itu barulah dilakukan acara resepsi dan hiburan yang diisi dengan Santap Hidangan dan tarian lulo,
a.    Hidangan Makanan Yang biasa Disajikan
Makanan yang biasa disajikan dalam proses resepsi pernikahan yaitu sama dengan resepsi pernikahan pada umumnya. Makanan yang biasa disajikan yaitu :
-      Sate                    - Nasi Putih
-      Rendang               – Ayam Goreng
-      Sup                      - Salad
-      Acar
-      Buah-buahan dll.
pada zaman dulu tarian ini dilakukan pada upacara-upacara adat seperti pernikahan, pesta panen raya dan upacara pelantikan raja, yang diiringi oleh alat musik pukul yaitu gong. Tarian ini dilakukan oleh pria, dan yang terpenting dari semua itu adalah arti dari tarian Lulo sendiri, yang mencerminkan bahwa masyarakat Tolaki adalah masyarakat yang cinta damai dan mengutamakan persahabatan dan persatuan dalam menjalani kehidupannya.
6.  Menari bersama, atau Tari Lulo.
Setalah pernikahan sudah selesaih biasanya akan dilakukan menari bersama, atau Tari Lulo. Bergandengan tangan dan dilakukan secara massal, gerakannya pun memutar. Adapun makna tarian “lulo” adalah persahabatan, yang biasa ditujukan kepada muda-mudi suku Tolaki sebagai ajang perkenalan, mencari jodoh, dan mempererat tali persaudaraan. Tarian ini dilakukan dengan posisi saling bergandengan tangan dan membentuk sebuah lingkaran. Peserta tarian ini tidak dibatasi oleh usia maupun golongan, siapa saja boleh turut serta dalam tarian lulo, kaya miskin, tua, muda boleh bahkan jika anda bukan suku Tolaki atau dari negara lain bisa bergabung dalam tarian ini, yang penting adalah bisa mengikuti gerakan tarian ini. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah posisi tangan saat bergandengan tangan, untuk pria posisi telapak tangan di bawah menopang tangan wanita. Posisi tangan ini merupakan simbolisasi dari kedudukan, peran, etika pria dan wanita dalam kehidupan.
Yang terpenting dari semua itu adalah arti dari tarian Lulo sendiri, yang mencerminkan bahwa masyarakat Tolaki adalah masyarakat yang cinta damai dan mengutamakan persahabatan dan persatuan dalam menjalani kehidupannya.
          Demikianlah keterangan tentang prosesi pernikahan adat suku tolaki, semoga keterangan tersebut diatas dapat bermanfaat bagi pihak yang peduli pada suku tolaki khususnya yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai prosesi pernikahan adat suku Tolaki.










UPACARA ADAT NIKAH SUKU MUNA

I.PEMBAHASAN

Tahapan pelaksanaan adat perkawinan suku Muna 

1. Pemilihan jodoh
Sebelum melakukan pelamaran kadang kala orang tua sering memilihkan jodoh untuk anaknya, namun hal ini sudah tidak dijumpai lagi dalam kalangan masyarakat suku Muna. Pada hakekatnya pemilihan jodoh ini, orang tua bercita-cita agar anaknya dapat kawin dengan seorang yang cocok dan disenanginya. Oleh karena itu, sebelum orang tua mengambil keputusan terhadap jodoh anaknya, terlebih dahulu mereka mengadakan penilaian kepada perempuan yang akan dilamar. Penilaian ini tidak hanya dilakukan oleh orang tua, tetapi peranan kaum kerabat sangat menentukan pula yang menjadi ukuran penilaian adalah kecantikan, keturunan, agamanya, kekayaan, budi pekerti, serta akhlaknya (Arifin, wawancara, 27 Januari 2010).
Apabila seorang laki-laki bermaksud melangsungkan perkawinan sedapat mungkin hal tersebut orang tua merundingkan dengan kaum kerabat dan anak yang bersangkutan. 

2. Pertunangan
Perkawinan timbul setelah adanya persetujuan antara kedua belah pihak calon pengantin untuk selanjutnya melangsungkan perkawinan. Dan persetujuan ini dicapai oleh kedua belah pihak setelah terlebih dahulu melakukan lamaran atau peminangan yaitu suatu permintaan atau pertimbangan yang dikemukakan yang biasanya oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan.
Pertemuan yang pertama kalinya untuk membicarakan kehendak mengadakan perkawinan ini di daerah Muna di namakan (katangka) yang mengandung arti permintaan dalam bentuk pernyataan kehendak dari suatu pihak kepada pihak lain untuk maksud mengadakan (ingin melaksanakan) ikatan perkawinan.
Pertunangan baru mengikat apabila dari pihak laki-laki (pihak yang meminang) sudah memberikan kepada pihak perempuan (pihak yang di pinang) suatu tanda pengikat yang kelihatan yang di sebut (singkaru).
Tanda pengikat dimaksud diberikan kepada keluarga pihak perempuan atau kepada orang tua pihak perempuan atau kepada bakat mempelai perempuan sendiri yang di pinang), dan dibeberapa daerah (Minangkabau). Tanda pengikat ini diberikan timbal balik oleh masing-masing pihak.
Dalam hal ini nampak juga masuknya budaya barat (Eropa) dimana peresmian pertunangan itu disertai acara Tukar Cincin (Over Rings) menurut adat hal ini tidak membawa akibat hukum bagi hukum adat itu sendiri, jadi pertunangan tidak dilakukan dengan acara Tukar Cincin atau Over Rings, akan tetapi pertunangan tetap sah dan mengikat apabila pihak yang dilamar telah menerima tanda pengikat dari pihak yang melamar.


Dibeberapa daerah biasanya tanda lamaran itu dapat berupa:
- Sirih pinang
- Sejumlah uang (mas kawin, uang adat)
- Makanan matang
- Bahan pakaian
- Perhiasan.
Tanda lamaran tersebut disampaikan oleh juru bicara pihak pelamar kepada pihak yang dilamar dengan bahasa dan peribahasa adat, yang indah, sopan, santun, dan penuh hormat dengan memperkenalkan para anggota rombongan yang datang, hubungan kekerabatan satu persatu dengan calon mempelai pria. Begitu pula juru bicara dari pihak wanita yang dilamar akan menyatakan penerimaannya dengan bahasa dan peribahasa adat. 

Setelah selesai kata-kata sambutan kedua belah pihak maka barang-barang tanda lamaran itu diteruskan kepada tokoh-tokoh adat, keluarga/kerabat wanita, kemudian kedua belah pihak mengadakan perundingan tentang hal-hal sebagai berikut :
a. Besarnya uang jujur (uang adat, dan mas kawin).
b. Besarnya uang permintaan (biaya perkawinan) dari pihak wanita.
c. Bentuk perkawinan dan kedudukan suami isteri setelah perkawinan.
d. Perjanjian-perjanjian perkawinan
e. Kedudukan harta perkawinan.
f. Acara dan upacara adat perkawinan.
g. Waktu dan tempat upacara. 

Tidak semua acara dan upacara perkawinan tersebut dilaksanakan oleh para pihak yang akan melaksanakan perkawinan, hal ini tergantung pada keadaan, kemampuan dan masyarakat adat yang bersangkutan.
Pada masyarakat suku Muna dalam upacara adat perkawinan Nampak sekali sifat atau ciri khususnya seperti halnya pada masyarakat Tongkuno. Pada masyarakat suku Muna dikenal beberapa tahapan dalam proses pelaksanaan adat perkawinan yaitu pemilihan jodoh, pertunangan, peminangan, kawin, (La Fudhu, wawancara 26 Januari 2010).
Berikut ini akan diuraikan mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan adat perkawinan suku muna sebagai berikut:

3. Pelamaran
Bila ada persetujuan dapatlah dilakukan pelamaran, sebaliknya bila orang tua tidak setuju sedangkan anak yang bersangkutan sangat menginginkannya dapatlah terjadi perkawinan lari (Pofileigho).
Pada tahapan ini langkah pertama yang dilakukan setelah adanya kesepakatan dari pihak laki-laki, yaitu menghungi orang tua pihak perempuan bahwa mereka akan berkungjung kerumah orang tua perempuan melalui jugur bicara adat. Setelah itu bila orang tua perempuan bersedia untuk menerima kedatangan mereka, keluarga pihak laki-laki bersama juru bicara adanya berkunjung kerumah orang tua perempuan tersebut dengan membawa sebuah bungkusan yang merupakan “kabintingia” (talang kecil persegi empat).
Terjadinya suatu perkawinan dalam masyarakat Muna pada dasarnya mempunyai suatu proses dan upacara tertentu yang harus dan mutlak untuk dilaksanakan sebab telah menjadi ketentuan hukum adat perkawinan dan telah menjadi tradisi masyarakat Muna.
Dalam proses pelaksanaan perkawinan di daerah Muna tidak dapat dianggap remeh dan harus ditaati karena perkawinan itu menurut keterangan La Ode Sabora bahwa:
“Dalam menghadapi perkawinan baik pihak calon suami istri maupun keluarga kedua belah pihak ada dua jalan yang ditempuh yakni,
“Selamat atau mati” dan juga dalam membicarakan adat perkawinan mudah tetapi sulit, tetapi mudah (momuda maka nohali, nohali maka nomuda)” (Arifin 27 Januari 2010)
Berdasarkan keterangan diatas bahwa dalam menghadapi suatu proses perkawinan menyangkut proses penyelesaian adatnya baik calon suami istri maupun keluarga kedua belah pihak, harus mempersiapkan jiwa yang lebih rasional dan keimanan yang lebih mendalam agar dalam proses penyelesaian adat perkawinan nanti berjalan dengan mulus serta tidak menimbulkan benturan antara delegasi.
Sumber:

4.Kuliner Yang Biasa Harus pada Saat Pesta  

Lapa-Lapa

Lapa, biasa yang menjadi sebuatan bagi masyarakat Muna, sudah menjadi tradisi Muna ketika datang hari besar agama dan acara-acara lainnya, lapa menjadi sajian khusus, cara membuat dan bahanya sangat simple hanya dengan menggunakan janur lalu dimasukan beras ketan putih yang telah di olah dengan beberapa bumbu masak kemudian setelah menjadi setengah matang lalu di rebus ulang.

Waje'

kalo yang ini banyak ji juga kayaknya d daerah lain dengan nama yg serupa
Waje, sama dengan cucur, jenis penganan tradisional Muna yang bahannya terdiri dari beras ketan merah dan gula merah, hanya saja cara membuatnya yang berbeda. sebelum di olah beras ketan harus di rendam semalaman agar lekatannya lebih maksimal dan ketika di olah hasilnya akan mengembang kemudian beras ketan dimasak terlebih dahulu dengan cara di kukus setengah masak lalu di masukan ke dalam wajan yang di campurkan dengan gula merah, setelah masak di anginkan dengan beralaskan daun pisan segar lalu di potong-potong hingga menjadi beberapa bagian. penganan ini juga menjadi sajian utama ketika ada pesta perayaan hari besar, pesta nikah dan syukuran.
Cucur
kalo yang ini enaakk.. sempat jadi istilah waktu zaman Sma (Apaaa cucurrr??? ahahha)
http://4.bp.blogspot.com/_gDh_OyBB0a8/TSda_xJTNGI/AAAAAAAAADg/DZiD0jnyUTQ/s320/DSC_2672.JPG
Cucur, jenis penganan tradisional Muna yang bahannya terbuat dari tepung beras ketan, gula merah dan telur, uniknya...penganan ini tidak semua orang dapat membuatnya, untuk membentuk bulat dan berkelut pada tengahnya, harus menggunakan keahlian khusus. penganan ini biasa disajikan pada perayaan pesta perkawinan, dan acara syukuran, kalau mengenai rasanya di jamin menggoyahkan lidah anda.

Untuk jajaran lauk ada 1 yang khas
Ayam Kaparende
Untuk jajaran lauk ada 1 yang khas

Ayam Kaparende, itulah sebuatan dari masakan khas daerah Muna, yang dalam proses masaknya tidak menggunakan berbagai macam bumbu dapur seperti yang banyak terlihat pada daerah lain, bahan-bahannya hanya terdiri dari Daging ayam segar, garam secukupnya penyedap rasa, cabai, dan yang paling utama adalan daun buah Kedondong yang membuat lidah siperasa akan ketagihan untuk mencicipinya.... ehh..jangan salah....! harus orang yang ahlinya juga baru rasanya akan sedap, jika tidak.....! jangan harap rasanya akan lezat. anda pingin mencoba...? silahkan mampir ke Raha Kab. Muna. Sultra dijamin anda akan puas, eh.... masih banyak juga makanan lainnya.








DAN KULINER LAIN YANG BIASA DI HADIRKAN
1.         SANGGARA  (PISANG GORENG)
2.       KUE  TOLBAN (bolu)
3.       NGKEA-NGKEA
4.       AYAM GORENG
5.       TAK LUPA BUAH DAN SAYUR KELOR BENING ,TUMIS DAN LAIN-LAIN
Kesemua makanan di atas di susun dalam suatu tempa yakni dalam haroa dan sebelumdi konsumsi terlebih dahulu dibacakan do’a oleh moji (ahli agama)  baru deh di santap bersama



DAFTAR PUSTAKA